Mengapa Prulink Next Gen / PNG (Syariah)
Sejak aturan OJK mengenai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) beredar, menyebabkan semua perusahaan asuransi di Indonesia harus mengikuti dan mengadaptasi aturan tersebut.
Aturan SE OJK 5/SEOJK.05/2022 itu mengatur mengenai produk asuransi yang ada unsur invetasi nya atau biasa disebut Unit Link. Bahkan Istilah unit link pun “secara halusnya” berubah menjadi PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi).
Tidak terkecuali perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, yaitu Prudential dan Prudential Syariah. Prudential juga harus mengikuti aturan tersebut. Beberapa strategi yang disesuaikan adalah dengan merubah produk unit link lama (yaitu Pru Generasi Baru) menjadi PNG (Prulink Next Gen dan Prulink Next Gen Syariah).
Bahkan Produk ridersnya pun akan dirombak, perombakan riders nya masih dalam tahapan approval OJK karena hal itu sama dengan pengajuan produk yang benar – benar baru, dan yang sesuai dengan peraturan PAYDI.
Ada satu bocoran Produk PAYDI yang (sepertinya) sudah mendapat approval, yaitu Asuransi Kesehatan bernama PPH Plus Pro (Pru Prime Healthcare Plus Pro) dan PPH Plus Pro Syariah (Pru Prime Healthcare Plus Pro Syariah). Mengenai bocoran fitur produk baru Asuransi Kesehatan PPH Plus Pro, dapat anda baca melalui artikel dibawah ini:
Baca juga: Akan ada Asuransi Kesehatan Prudential baru di 2023?
Namun terkait dengan pengajuan Asuransi unit link lama PGB ini (Pru Generasi Baru) dikabarkan ada tanggal maximal pengajuan nya. Yaitu di 6 Maret 2023. Dan dipastikan jika pengajuan asuransi unit link/ PAYDI setelah tanggal itu, maka nasabah akan dikategorikan mengambil produk PNG (Prulink Next Gen atau Prulink Next Gen Syariah).
Apa Kelebihan Prulink Next Gen dan Pru Next Gen/ PNG (Syariah)?
Pada dasarnya Prulink Next Gen (PNG) adalah produk Asuransi Dasar, dan manfaatnya adalah asuransi jiwa. PNG ini diciptakan karena menyesuaikan dengan aturan SE OJK 5/SEOJK.05/2022, namun bukan berarti PNG ini tidak bagus disbanding dengan PGB (unit link yang lama). Berikut fitur dan kelebihan PNG:
-
Biaya Akuisisi lebih kecil di awal
Dibanding PGB, biaya akuisisi diawal lebih kecil, yaitu 40% (PNG) dan 70% (PGB), sehingga PNG terbentuk nilai tunai lebih baik di awal dibanding PGB. Namun biaya akuisisi PNG berlaku 10 tahun, dan PGB ialah 5 tahun saja. Namun persentasi biaya akuisisi jumlah totalnya adalah sama. Namun potensi nilai tunai PNG terbentuk diawal lebih baik dibanding PGB.
-
Proteksi Jiwa Pasti keluar 100%
Seperti halnya PGB, Uang Pertanggungan asuransi jiwa pada asuransi dasar PNG pasti cair sepanjang polis asuransinya masih aktif/ inforce. Sehingga ini akan menjamin si nasabah jika membeli polis asuransi jiwa, Uang Pertanggungan pasti akan cair baik disaat terjadi tutup usia ataupun saat usia 99 tahun masih hidup.
-
Proteksi Jiwa bisa naik hingga 300%.
Beda hal nya dengan PGB, Uang Pertanggungan bisa naik hingga 200% saja karena meninggal akibat kecelakaan hingga usia 70 tahun. Hal itu masih berlaku di PNG, Maka PNG ini Uang Pertanggungan bisa naik hingga 300%, karena meninggal akibat kecelakaan di 2 minggu sebelum Ramadhan, Umrah dan Haji (khusus Syariah), atau karena meninggal akibat kecelakaan di 2 minggu sebelum tahun baru (khusus Tahun Baru). Kenaikan maximal 2 Milyar hingga usia 70 tahun.
-
UP bisa naik 10%, karena menikah atau ada kelahiran.
UP bisa dijamin naik 10% (dengan pengajuan max 6bln dari kejadian), jika Tertanggung Menikah atau Melahirkan anak baru. Manfaat ini pasti di approved, meskipun Tertanggung memilki kondisi sakit tertentu. Bahkan gratis biaya asuransi selama 1 tahun awal (atas kenaikan nya).
-
Biaya Akuisisi bisa gratis 100%
Biaya akuisisi yang terjadi pada point nomor 1 diatas, bisa digratiskan lho, tepatnya dikembalikan oleh nasabah. Hal ini tentu ada persyaratannya ya. Yaitu tidak pernah cuti premi, tidak lapsed, pembayaran autodebet dan tidak ditarik nilai tunai. Maka Biaya Akuisisi akan dikembalikan bertahap pada tahun ke 11 hingga tahun ke 20.
-
Biaya Asuransi bisa diskon sampai 30%.
Nah, ini yang menarik. Biaya Asuransi bisa diskon hingga 30%. Tentu diskon ini ada tearing nya ya.
– Jika Uang Pertanggunan diatas 300 juta, maka diskon Biaya Asuransi 10%,
– Jika Uang Pertanggunan diatas 2 Milyar, maka diskon Biaya Asuransi 20%
– Jika Uang Pertanggunan diatas 5 Milyar, maka diskon Biaya Asuransi 30%
Tentunya diskon ini akan berdampak pada potensi nilai tunai lebih baik.
Contoh Simulasi Prulink Next Gen (PNG)
Bayangkan jika nasabah memakai semua fitur PNG, betapa besar benefitnya. Contoh saja Mr.X membeli PNG dengan Uang Pertanggungan 6 Milyar, artinya Mr.X dapat benefit:
- Biaya Asuransi diskon 30%.
- Uang Pertanggungan Potensi Naik 300% jika tutup usia karena kecelakaan selama 2 minggu sebelum Lebaran, Umrah atau Haji (Syariah), atau tutup usia karena kecelakaan selama Libur Tahun Baru (konvensional). Bertambah max 2 Milyar hingga usia 70 tahun.
- Potensi Biaya Akuisisi dikembalikan 100% jika memenuhi syarat tidak pernah cuti premi, tidak lapsed, pembayaran autodebet dan tidak ditarik nilai tunai.
- Uang Pertanggungan PASTI keluar 6 Milyar, baik tutup usia ataupun masih hidup di usia 99 tahun.
- Uang Pertanggungan bisa naik 10% jika Mr.X menikah ataupun punya anak baru
Jika anda butuh informasi mengenai asuransi prudential, baik terkait klaim, produk ataupun yang lain, silakan hubungi kami melalui Seto 081282000453 atau Vita 08118133551. Kami adalah agen asuransi prudential yang professional yang telah membantu lebih dari 350 nasabah baik personal maupun perusahaan. Yang telah berpengalaman membantu klaim nasabah baik asuransi Kesehatan, asuransi jiwa, ataupun asuransi sakit kritis.
Pingback: Repricing Asuransi: Apa itu dan Harus Apa? -